Monday, February 18, 2013

Bank Mandiri Terus Dorong Bisnis Kartu Kredit

AppId is over the quota

JAKARTA,KOMPAS.com - Bank Mandiri terus menggenjot inovasi produk untuk mendorong peningkatan bisnis kartu kredit dan memperkuat penguasaan pasar. Selama 2012, bank pelat merah ini menerbitkan 2,8 juta kartu kredit, dengan pertumbuhan melampaui angka rerata nasional. Tahun ini, pembiayaan melalui kartu kredit ditargetkan tumbuh 30 persen.

"(Pertumbuhan kartu kredit pada 2012) meningkat 20,9 persen dari tahun sebelumnya," kata Executive Vice President Coordinator Consumer Finance Bank Mandiri, Heri Gunardi, dalam siaran pers, Minggu (17/2/2013). Pada saat yang sama, imbuh dia, pertumbuhan kartu kredit nasional pada 2012 tercatat 14,45 persen.

Heri mengatakan capaian pertumbuhan tersebut sangat menggembirakan. Apalagi pertumbuhan itu juga diikuti kenaikan penyaluran pembiayaan melalui kartu kredit. Dia menyebutkan, pembiayaan melalui kartu kredit Bank Mandiri hingga akhir 2012 tumbuh 17 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Heri, dalam lima tahun terakhir Bank Mandiri mencatatkan rata-rata pertumbuhan pembiayaan melalui kartu kredit sebesar 22,7 persen. "Untuk 2013, Bank Mandiri menargetkan pertumbuhan pembiayaan hingga 30 persen," ujar Heri. Target ini, imbuh dia, sejalan dengan strategi perusahaan yang fokus pada pengembangan bisnis pembiayaan dan pembayaran ritel.

Riset Bank Mandiri, ujar Heri, menyebutkan potensi segmen bisnis ini masih sangat besar. "Menurut hasil riset kami, tingkat penetrasi kartu kredit di Indonesia pada 2010 baru mencapai 15% dari total populasi yang layak menjadi pemegang kartu kredit atau cardable population," papar dia. Sementara, sebut Heri, di negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, penetrasi kartu kredit berturut-turut mencapai 36 persen dan 26 persen.

Aturan Pembatasan Kartu Kredit

Heri optimistis target tinggi yang dipatok Bank Mandiri tak terkendala aturan baru dari Bank Indonesia terkait kepemilikan kartu kredit nasabah perbankan. Mulai tahun ini, Bank Indonesia mengatur setiap nasabah perbankan di Indonesia dengan penghasilan antara Rp 3-10 juta, hanya boleh memiliki kartu kredit maksimal dari dua bank penerbit.

"Kami tetap optimistis dapat memaksimalkan potensi di internal kami," kata Heri. Potensi yang dia maksud, antara lain jaringan luas, basis 12 juta nasabah, dan jejaring bisnis para nasabah tersebut. Program promosi juga bakal ditingkatkan untuk mengejar target ini.

No comments:

Post a Comment