Sunday, August 26, 2012

Kemungkinan Pegawai Nakal di Ditjen Pajak Tetap Ada

AppId is over the quota

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan terus melakukan upaya perbaikan. Akan tetapi, kata dia, sebagai organisasi yang besar, kemungkinan adanya pegawai yang nakal tetap terbuka.

"Kita sekarang berupaya perbaikan terus dilakukan, tapi organisasi besar mungkin saja ada yang tidak tertib, nakal, atau tidak taat peraturan," sebut Agus, di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (16/8/2012).

Agus menjelaskan, upaya Ditjen Pajak yang utama dalam mengembalikan citranya adalah memastikan kegiatan pengelolaan keuangan dilakukan dengan integritas dan profesionalisme yang baik.

Ditjen Pajak pun harus terus berani melakukan perbaikan-perbaikan baik itu di sistem, peraturan, ataupun proses bisnis. Sekalipun upaya perbaikan terus dilakukan, kemungkinan adanya pegawai yang melanggar peraturan tetap terbuka.

Agus pun menegaskan pegawai yang melakukan pelanggaran akan ditindak. "Upaya itu akan kita lakukan sepanjang periode, terus kita lakukan," lanjut dia.

Selain itu, Ditjen Pajak juga akan menjalin kerja sama dengan para pemangku kepentingan baik di dalam dan luar institusi. "Supaya pemangku kepentingan bisa menyampaikan informasi kepada kita kalau ada tindakan-tindakan yang tidak terpuji terjadi, sehingga bisa kita tindak," tandas Agus.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebelumnya mengatakan, pembenahan telah dilakukan di sektor perpajakan. Buktinya, ia menyebutkan, penerimaan pajak telah meningkat 16 persen selama tahun 2005-2010.

"Penerimaan pajak juga meningkat antara tahun 2005 sampai 2010, meningkat 16 persen," kata Presiden, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (27/7/2012).

Presiden menjelaskan, penerimaan pajak terus mengalami peningkatan. Ada pertumbuhan 16 persen sepanjang tahun 2005-2010. Tahun 2011, penerimaan pajak naik 18 persen.

"Tahun 2012 diperkirakan target kita meningkat 19,5 persen," kata Presiden.

Untuk nominalnya, Presiden menyebutkan, penerimaan pajak mencapai Rp 742 triliun pada tahun 2011. Target pun dinaikkan menjadi Rp 885 triliun tahun ini. "Ini berarti ada intervensi, ada percepatan, ada pembenahan," tegas Presiden.

No comments:

Post a Comment