Sunday, August 19, 2012

Mendag: HPP Kedelai Setelah Lebaran

AppId is over the quota
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO Ilustrasi: Abdulah (27) mengemas kedelai yang telah ditaburi ragi dalam proses pembuatan tempe di Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2012).

JEMBER, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan memproyeksikan, kebijakan pemerintah tentang penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) kedelai dari petani secepatnya bakal dikeluarkan setelah Lebaran nanti.

"Panen kedelai Oktober Oktober, Insya Allah HPP bakal dikeluarkan secepatnya setelah Lebaran," ujar Gita kepada wartawan, usai pertemuan dengan petani kedelai di Pesantren Ash-Shiddiqi Curahlele, Desa Curahlele Kidul,Jember, Jawa Timur, Rabu ( 15/8/2012 ).

Gita belum dapat memberikan informasi mengenai HPP yang bakal ditetapkan. Akan tapi, Ia menegaskan HPP yang dikeluarkan nantinya bakal menguntungkan  petani, perajin maupun konsumen.

Saat ini, pihaknya telah menggodok HPP dengan beberapa kementerian dan para peneliti pemulia kedelai. Selain itu juga sedang melakukan penyurveian di tingkat petani.

"Untuk harga konkrit saat ini saya belum tahu, tapi pastinya kalau sudah konkrit bakal menyejahteraan petani, perajin, dan konsumen. Maka dari itu kita perlu data juga dari peneliti dan petani," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Kerjasama Antar Lembaga Dewan Kedelai Nasional Mas Muhlisinalahuddin, mengatakan HPP yang sesuai pastinya bakal memberi semangat bagi petani lebih perioritaskan menanam kedelai yang saat ini sedang krisis produksi dalam negeri daripada komoditas Jember lainya, yakni Jagung dan Tembakau. "Saya kira harga yang cocok bagi petani di kisaran Rp 8.000, per kilo gram," tuturnya.

Sementara ketua Paguyuban Petani Dewisri Jember, Samsul Arifin menuturkan, HPP kedelai yang ditetapkan pemerintah harus merupakan harga stabil bagi petani. Menurutnya, HPP yang tepat di kisaran Rp 7.000 per kilo gram. "Ketika panen satu tahun lalu, kedelai kita cuma dihargai sekitar Rp 4.500 - Rp 6.000 per kilo gram," tuturnya.

No comments:

Post a Comment